Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Jumat, 13 Februari 2026 Setelah penuntut umum melakukan upaya mediasi terhadap perkara pencurian satu ekor kambing yang dilakukan oleh tersangka inisial GAM terhadap Saksi Korban SYAMSUDDIN. Kejaksaan Negeri Bima melaksanakan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif. Dampak keberhasilan upaya restorative justice (keadilan restoratif) sangat positif dan komprehensif, tidak hanya bagi korban dan pelaku, tetapi juga bagi…

Baca Selengkapnya

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bima

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heru Kamarullah, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran, Kejaksaan Negeri Bima terus berkomitmen mewujudkan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ndai Kejaksaan Negeri Bima dou mantau ade profesionalisme, integritas, & humanis ede sebagai dasar pelayanan hukum di ru’u masyarakat..KALEMBO ADE,Kejaksaan Negeri Bima,…

Baca Selengkapnya