Tentang Kami

Kejaksaan Negeri Bima adalah salah satu lembaga pemerintah yang keberadaannya di daerah Kabupaten/Kota Bima yang melaksanakan kekuasaan Negara dibidang penuntutan dan tugas-tugas lain berdasarkan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan  tugas pemerintah dan pembangunan dibidang hukum. wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bima yang meliputi dua kepemeritahan yaitu Pemerintah Kabupaten Bima terdiri dari 18 (delapan  belas) Kecamatan, terdiri dari 168 (seratus enam puluh delapan) desa dan Pemerintah Kota Bima terdiri dari  5  (lima)  kecamatan, dan Kelurahan sebanyak 38 (tiga puluh delapan), Pemerintah  Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima terletak dibagian timur pulau Sumbawa yaitu  pada posisi 118 0 44 0- 119 0 22 0 bujur timur dan 08 0 08 0 – 08 0 57 0 lintang selatan dengan batas-batas sebelah utara dengan laut Flores,  sebelah timur dengan selat Sape, sebelah selatan dengan Samudra Indonesia, sebelah barat dengan Kabupaten Dompu.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kejaksaan  Negeri  Bima  dituntut mampu  mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan hukum dan kebenaran berdasarkan hukum.  Mengindahkan  norma-norma  keagamaan, kesopanan, dan kesusilaan serta wajib menggali nilai-nllai kemanusiaan, hukum dan keadilan didaerah Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima. Adapun peta wilayah sebagai  berikut;

PETA WILAYAH PEMERINTAH  KABUPATEN  BIMA Tahun 2022

Jumlah Penduduk Kabupaten Bima sebanyak 468.682 orang Laki-laki 233.288 orang  dan Perempuan : 235.394 0rang Jumlah  penduduk   menurut  agama  di Pemerintah Kabupaten Bima yakni mayoritas agama Islam 99, 99% dan agama kristen 00,01%.

Jumlah Penduduk Penduduk Kota Bima sebanyak 148.645 orang, Laki-laki: 72.915  orang  dan Perempuan:  75.730  orang. Jumlah penduduk menurut agama di Pemerintah Kota Bima yakni mayoritas agama Islam 98 % dan disamping agama Kristen Protestan/Katholik, agama Hindu serta Budha.