

7 Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia
- Aktualisasikan Pola Hidup yang Merefleksikan Nilai Tata Krama Adhyaksa Baik dalam Pelaksanaan Tugas maupun Bersosialisasi di Tengah Masyarkat.
- Tingkatkan Kepekaan Sosial Berinteraksi dan Berkomuikasi dengan Masyarakat dalam setiap Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kehidupan Bermasyarakat.
- Wujudkan Kesatuan Pola Analisis Yuridis yang Terstruktur dan Terukur dalam setiap Penyelesaisn Penanganan Perkara.
- Laksanakan Penegakan Hukum dan Penyelesaian Perkara secara Prosedural dan Tuntas.
- Perkuat Kemampuan Manajerial dan Administratif sebagai Sarana Pendukung Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan.
- Optimalkan Sinergi antar Bidang guna Mewujudkan Keberhasilan Capaian Kinerja Institusi.
- Jaga Netralitas Personel dalm Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.
Jakas Agung Republik Indonesia.
ST- Burhanuddin

