
Jum’at, 02 Oktober 2026, bertempat di Pantai Lawata, dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan Gerakan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, Asri), Pemerintah Kota Bima melaksanakan kegiatan Penanaman Mangrove.
Kejaksaan Negeri Bima turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan penanaman mangrove yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Bima, Mohammad Risal Hidayat, S.H.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistem pesisir, sekaligus mendukung terciptanya Kota Bima yang bersih, indah, sehat, dan asri. 🌱🌿
Kejaksaan Negeri Bima — Hadir, Peduli, dan Berkontribusi untuk Lingkungan.
