
Pada hari Kamis tanggal 15-16 Februari 2024 di ruang seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri bima, Kepala seksi tindak pidana khusus mengikuti Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pendanaan Terorisme (TPPT) Yang Berasal Dari Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pada Teknologi Finansial Tahun 2024 Secara Virtual (Online).
