
Selasa 21 November 2023 telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kejaksaan Negeri Bima dengan Kantor Pertanahan Kota Bima.
Penandatanganan perjanjian kerja sama merupakan payung hukum terjalinnya hubungan harmonis antara Kejari Bima dan BPN Kota Bima. Perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana karena setiap persoalan yang akan muncul dapat didiskusikan ditemukan solusi terbaik.
