
Rabu, 19 Maret 2025
Bertempat di Kantor BPMD Kabupaten Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H. melaksanakan Penandatanganan Kerjasama (Memorandum of Understanding) antara Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima dengan Kejaksaan Negeri Bima bertempat di Kantor BPMD Kabupaten Bima.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPMD Kabupaten Bima, Kamarudin, S.Sos, seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bima, Pegawai BPMD Kabupaten Bima, Jaksa Pengacara Negara dan Staf Bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Bima.
Adapun ruang lingkup bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Nota Kesepahaman, meliputi:
- Bantuan Hukum
- Pertimbangan Hukum
- Tindakan Hukum Lain
Perjanjian Kerjasama/MoU tersebut menjadi penghubung agar dapat dilaksanakannya kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa dan Jaga Desa.
