Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bima

PENGUMUMAN LELANG

Kejaksaan Negeri Bima dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melakukan pelelangan secara online Barang Rampasan yang berasal dari benda sitaan untuk pemenuhan pidana Uang Pengganti Kejaksaan.

Benda Sita Eksekusi yang akan dilelang yaitu Sebidang Tanah Pertanian dan segala yang berdiri diatasnya berdasarkan SHM Sertifikat hak milik (tanah) No.926 tanggal 15 Juni 2001 dengan Luas 1.171 M2 yang terletak di Kelurahan Sambina’e Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima (saat ini Kelurahan Sambina’e Kecamatan Mpunda Kota Bima), dengan dokumen bukti Kepemilikan berupa Sertifikat.

Syarat dan Ketentuan Lelang :
a. Cara Penawaran
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran secara tertutup melalui internet (Open Bidding) dengan aplikasi yang diakses pada alamat domain lelang.go.id, tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara Dan Prosedur Dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.

b. Pendaftaran
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam dan menggugah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan Nomor Rekening atas nama sendiri.

c. Waktu Pelaksanaan
Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain diatas sejak pengumuman/penanyangan iklan lelang ini sampai penutupan lelang pada:

    • Hari : Senin
    • Tanggal : 28 Juli 2025
    • Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
    • Batas akhir penawaran : 28 Juli 2025 09.00 WIB (sesuai waktu server)
    • Alamat Domain : lelang.go.id
    • Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima Jalan Soekarno Hatta Nomor 177 Bima
    • Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran

    Informasi Lebih Lanjut.
    Untuk informasi lebih lanjut calon peserta dapat menghubungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima, Jalan Soekarno Hatta nomor 177, Kota Bima, nomor telepon (0374) 42993 dan Kejaksaan Negeri Bima (0374) 43183, CP: Mustamin (WA: 0852 3902 4210 HP: 0823 4118 5310)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *