Penandatanganan MoU Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Datun serta Layanan dan Produk Perbankan Syariah

Penandatanganan MoU Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Datun serta Layanan dan Produk Perbankan Syariah

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat bersama Kejaksaan Negeri se-NTB menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk terkait penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta optimalisasi layanan dan produk perbankan syariah.

Kegiatan ini menjadi bentuk penguatan sinergi kelembagaan dalam rangka mendukung kepastian hukum serta tata kelola yang akuntabel dan profesional.

#KejaksaanRI
#KejariNTB
#KejariSeNTB
#Mou

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *