
Selasa, 04 Agustus 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Bapak Heru Kamarullah, S.H., M.H beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Mengikuti Forum Group Discussion tentang Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat Setempat yang dilaksanakan Bidang Tindak Pidana Umum.
Guna mempersatukan presepsi dan kolaborasi mengenai penerapan pidana adat, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bima serta Kabupaten Bima
