
Selasa, 22 September 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H. yang di dampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bima beserta jajaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tugas dan Fungsi Bidang Tindak Pidana Umum pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Tindak Pidana Umum, sekaligus menjadi sarana untuk melakukan koordinasi, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas, serta mengidentifikasi berbagai kendala dan langkah penyelesaian dalam pelaksanaan penanganan perkara pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Tindak Pidana Umum dapat berjalan semakin efektif, profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
