
Kejaksaan Negeri Bima turut menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Selasa, 29 September 2026.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Bima merupakan wujud dukungan terhadap terselenggaranya setiap tahapan kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi antarinstansi, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.
Bersinergi menjaga integritas, mengawal demokrasi, dan memberikan kepastian hukum demi terwujudnya pemilu yang berintegritas.
