
Kejaksaan Negeri Bima mengenang Tragedi G30S/PKI yang terjadi pada 30 September 1965 sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Momentum ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta memperkuat komitmen terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan konstitusi.
Peringatan ini juga menjadi momentum refleksi bagi
seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menghormati jasa para pahlawan, serta mewariskan semangat kebangsaan kepada generasi penerus. Dengan memahami sejarah, diharapkan masyarakat dapat mengambil pelajaran berharga untuk membangun Indonesia yang semakin kuat, demokratis, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
