
Pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 pada pukul 09.00 WITA, Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Bapak Wahyu Triantono, S.H.,M.H beserta Tim Pemeriksa melaksanakan kegiatan Inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bima.
Kegiatan Inspeksi Pemantauan diawali dengan penyambutan langsung oleh Kajari Bima beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bima, dilanjutkan dengan melakukan inspeksi pada masing-masing bidang. Setelah kegiatan tersebut selesai, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bima mendapatkan pengarahan dari Asisten Pengawasan Kejati NTB dan Tim Pemeriksa yang pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan Inspeksi Pemantauan merupakan kelanjutan dari Inspeksi Khusus yang menghasilkan temuan-temuan, saran maupun perbaikan yang disertai dengan petunjuk yang perlu dibenahi oleh masing-masing bidang / satuan kerja. Kegiatan Pemantuan merupakan kegiatan memeriksa tindak lanjut temuan hasil Inspeksi Khusus untuk mencapai hasil optimal dalam rangka mencapai sasaran yang tepat dan memberikan penilaian terhadap kemajuan suatu program atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
