
Selasa, 20 Agustus 2024 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bima telah dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Bima dengan PT. Pegadaian Bisnis Area Dompu mengenai Kerja Sama Bidang Perdata & Tata Usaha Negara. Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh pimpinan dari kedua belah pihak yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, SH., MH dan Deputi PT. Pegadaian Bisnis Area Dompu Made Suwandana. Bersama turut hadir Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Bima, Zulkarnaen, SH., MH, Kepala Seksi Pidana Umum Abdul Haris,S.H.,M.H, Kepala Seksi PB3R Ketut Ari Santini,S.H., Kepala Cabang Pegadaian seluruh wilayah Bima, Manager Gadai dan Non Gadai, Jaksa Pengacara Negara dan Staf Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Bima.
Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Bima dengan PT. Pegadaian Bisnis Area Dompu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diinisiasi oleh Kasi Datun dan para Jaksa Pengacara Negara dan juga merupakan sebagai salah satu bentuk kepercayaan dari Lembaga Pemerintah (BUMN) kepada institusi Kejaksaan khususnya Kejaksan Negeri Bima, dalam menyelesaikan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, dan berkonsultasi dalam bidang hukum lainnya maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun aset negara.
