
Rabu, 13 November 2024,
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, bapak Dedie Tri Haryadi, S.H.,M.H. beserta jajarannya melaksanakan Kunjungan Kerja/Supervisi dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bima.
Kedatangan beliau ke Kejaksaan Negeri Bima didampingi oleh bapak Agus Darmawijaya, S.H., M.H. (Kasi Terorisme dan Lintas Negara Kejati NTB), bapak Ahmad Budi Mukhlis, S.H., M.H. (Kasi Narkotika dan ZAL Kejati NTB), bapak Heru Sandika Triyana, S.H. (Kasi Oharda Kejati NTB), bapak Jerfan Waang Sir, A.Md. (Staf pada Seksi Terorisme dan Lintas Negara pada Asisten TP Umum Kejati NTB), dan beberapa orang staf pada bidang Tindak Pidana Umum Kejati NTB. Turut dalam rombongan juga ibu-ibu IAD yang mewakili Kejaksaan Tinggi NTB.

Dalam arahannya setalah melakukan Supervisi dan Eksaminasi pada kantor Kejaksaan Negeri Bima, khususnya pada Bidang Tindak Pidana Umum, Wakajati mengapresiasi kinerja seluruh pegawai yang masih bisa berkumpul dan bersemangat untuk melakukan penyambutan pada rombongan mereka walaupun telah melewati jam kerja normal. Hal ini jarang ditemukan pada Kejaksaan Negeri lain. Beliau juga menyampaikan kekagumannya setelah tahu bahwa rata-rata jam pulang kerja di Kejaksaan Negeri Bima adalah pukul 19:00-20:00. Hal ini terjadi karena ketidak seimbangan antara jumlah Jaksa yang ada dengan jumlah perkara yang masuk. Bahkan rata-rata seorang Jaksa dapat menangani sampai 10 perkara dalam satu bulan.
Sebagai penutup, Wakajati NTB berpesan untuk selalu menjaga kesehatan fisik dan mental. Karena hal ini adalah yang utama untuk memastikan diri terhindar dari stress dan dapat bekerja secara optimal.
