
Tujuan tema Jaksa Menyapa kali ini agar penyelesaian perkara didasarkan atas asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan dan untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai E-Tilang Terpadu pada Kejaksaan Negeri Republik Indonesia. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI, Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung RI Nomor 2/NK/KMA/3/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Penegakkan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana selama ini pelaksanaan e-Tilang telah didukung oleh teknologi yakni penggunaan kamera CCTV dijalan sebagai bentuk pelaksanaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
