
Senin, 9 Desember 2024, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Bima melaksanakan upacara serentak pada 6 sekolah yang berada di Kota Bima. Dua Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Dua Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Bima menjadi lokasi pelaksanaan upacara ini. Sekolah tersebut adalah MAN 1 Kota Bima, MAN 2 Kota Bima, SMKN 2 Kota Bima, SMKN 3 Kota Bima, SMAN 1 Kota Bima, dan MTsN 1 Kota Bima.

Pelaksanaan upacara ini bertujuan untuk mananamkan budaya anti korupsi sejak dini kepada generasi penerus bangsa. Adapun pesan khusus yang disampaikan oleh para delegasi Kejaksaan Negeri Bima yaitu peningkatan disiplin, menanamkan nilai integritas, jauhi narkotika, hindari kekerasan, bijak dalam bersosial media dan penggunaan gadget serta menanamkan budaya anti korupsi.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak yang positif bukan hanya kepada para siswa saja, tapi juga kepada masyarakat luas tentang bahayanya tindak korupsi, serta bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Bima dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat.
