
Pada Hari Kamis tanggal 23 November 2023 bertempat di Kejaksaan Negeri Bima, telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara PT Pegadaian Area Dompu dan Kejaksaan Negeri Bima.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, yaitu Kejaksaan dan Pegadaian. Bagi Kejaksaan, kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penegakan hukum dan pengamanan aset negara. Bagi Pegadaian, kerja sama ini dapat meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
