
Selasa, 15 April 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Bima beserta Staf dan Jajaran menghadiri kegiatan kunjungan kerja Jaksa Agung Republik Indonesia secara virtual bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bima.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan beberapa hal, antara lain:
1. Kejaksaan wajib mendukung program-program prioritas pemerintah sesuai dengan RPJMN tahun 2025.
2. Perubahan regulasi yang berkaitan dengan KUHAP agar kita semakin proaktif, kritis dan mempunyai tanggung jawab moral sehingga setiap norma yang ada dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
3. Optimalisasi dalam penyerapan anggaran yang bersinggungan langsung dengan pelayanan, pengembangan dan peningkatan Sumber Daya Manusia yang lebih baik.
4. Tidak ada toleransi pada penyimpangan, penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak marwah dan citra Kejaksaan.
5. Tingkat kepercayaan masyarakat berada pada peringkat ke-3 setelah TNI dan Presiden.
Akhir kata, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh insan Kejaksaan agar bekerja dengan tulus dan ikhlas sehingga dapat menjadi suatu ibadah dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
