
Kamis, 26 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Bima menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) tahun 2025 yang di selenggarakan secara hybrid di kantor BNN Kabupaten Bima.
Kegiataan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dan juga sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan kesadaran dan juga pemahaman masyarakat terkait bahaya dari obat-obatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan, serta memperkuat sinergi antar-lembaga untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika.
