Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bima Memenangkan Banding

Kamis, 19 Juni 2025 Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Bima selaku kuasa hukum dari Pemerintah Daerah Kota Bima memenangkan Banding dengan Nomor Putusan 18/B/ TF/2025/PT.TUN.MTR perihal Putusan Banding Atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tentang Gugatan Tidak Melakukan Perbuatan Konkret Berupa Tidak Melakukan Pengukuran Bidang Tanah yang Terletak di Jalan Pahlawan (Jalan Lintas Bima Sumbawa), Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan putusan: Menerima permohonan banding dari pembanding I dan pembanding II serta membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor 24/G/TF/2024/ PTUN.MTR tanggal 20 Maret 2025 yang dimohonkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *