
Selasa, tanggal 12 Agustus 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H bersama Deputy Bisnis PT. Pegadaian Area Dompu Made Suwandana melaksanakan Pendantanganan Perjanjian Kerja Sama Memorandum of Understanding (MoU) pada Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula Baharudin Lopa, Kantor Kejaksaan Negeri Bima.
Kerjasama ini dimaksudkan untuk membantu dalam penyelesaian sengketa perdata yang melibatkan PT pegadaian area Dompu dengan pihak ke-tiga agar dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terjalinnya kesepahaman antara PT Pegadaian area Dompu dan Kejaksaan Negeri Bima ini semoga dapat memberikan perubahan yang membawa dampak positif bagi semua pihak supaya lebih baik ke depannya.
