
Jumat, 12 Juni 2026 bertempat di aula serta halaman kantor Kejaksaan Negeri Bima, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan serta Penanggulangan Kebakaran yang dibantu oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bima yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bima. Kegiatan ini berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama pemaparan teori yang dilakukan di aula, kemudian dilanjutkan dengan sesi praktek pemadaman api yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bima.

Dalam teori yang disampaikan oleh pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima, dijelaskan hal-hal yang perlu dilakukan untuk pencegahan kebakaran, bagaimana cara mengatasi kebakaran, hingga langkah yang harus dilakukan untuk menyelamatkan diri apabila terjadi kebakaran. Sementara di halaman kantor, dilakukan praktek pemadaman api dgn menggunakan media APAR dan kain basah. Hal yang paling penting adalah tetap tenang, tidak panik ataupun terburu-buru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan dini serta tindakan darurat apabila terjadinya kebarakan.
