
Pada hari Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dan Kejaksaan Negeri Bima telah melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Tersangka inisial (M) dan Tersangka (H) yang melakukan tindak pidana Narkotika.
Seperti diketahui, mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima ini terjerat kasus narkoba dan telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa 3 Februari 2026 malam. Bersamanya diamankan barang bukti berupa sabu seberat 488 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Tertangkapnya tersangka M merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka inisial K dan istrinya tersangka inisial N. Setelah tersangka M tertangkap, penyidik mengembangkan kasus ini, dan mengungkap keterlibatan eks Kapolres Bima Kota.
