Kejaksaan Negeri Bima Memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024

Kejaksaan Negeri Bima memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Predikat ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Bima telah mampu…

Baca Selengkapnya