Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika inisial “EI” dan “AF”

Rabu, 24 Juni 2026 bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Bima telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (TAHAP 2) perkara narkotika dari Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, dengan tersangka inisial “EI” dan “AF” dengan pasal KESATU pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU…

Baca Selengkapnya

Penyerahan Tersangka dan Barang BuktiTindak Pidana Narkotika

Kamis, 19 Desember 2024 Penyerahan tersangka berinisial “I” dan barang bukti dari Penyidik Kepolisian Resor Bima Kota kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bima dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika sebagaimana tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor…

Baca Selengkapnya