Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bima

Syarat dan Ketentuan Lelang : A. Cara PenawaranLelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran secara tertutup melalui internet (open bidding) dengan aplikasi yang diakses pada alamat domain lelang.go.id, tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara Dan Prosedur Dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. B. PendaftaranCalon peserta…

Baca Selengkapnya

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Kejaksaan Negeri Bima

Kamis, 5 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Bima melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 25 orang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bima, Dandim 1608/Bima, Polres Bima Kota, Pengadilan Negeri Bima, BNN Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima,…

Baca Selengkapnya