
Rabu, 16 September 2026, Bertempat di Kejaksaan Negeri Bima, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring terhadap pelaksanaan penanganan perkara pada Bidang Tindak Pidana Khusus, meliputi tahapan laporan, tunggakan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, upaya hukum, hingga eksekusi. Monitoring dan evaluasi juga dilakukan terhadap perkembangan masing-masing perkara di Kejaksaan Negeri Bima, serta kendala yang dihadapi dan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Melalui kegiatan ini, Tim Monev Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memberikan arahan dan evaluasi sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Tindak Pidana Khusus, sehingga penanganan setiap perkara dapat terlaksana secara profesional, efektif, tertib administrasi, dan akuntabel.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengendalian dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus, sekaligus untuk meningkatkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dalam setiap tahapan penanganan perkara.
