
Kamis, 31 Oktober 2024, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bima telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Negeri Bima dengan Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bima mengenai kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh pimpinan dari kedua belah pihak yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., MH. dan Kepala KSOP Bima M. Junaidi J, S.E., MM. Kegiatan tersebut didampingi oleh Kasi Datun, Kasi Intelijen, Jaksa Pengacara Negara dan Staf Bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Bima.
Adapun pembahasan dalam kegiatan MoU tersebut, bahwa perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak telah dilaksanakan dan berlaku selama 1 (satu) tahun pada ruang lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Adapun ruang lingkupnya meliputi: Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain.
