Penandatanganan Nota Kesepahaman Kejaksaan Negeri Bima dengan Dinsos, Disnaker, dan UPTD BLK di Wilayah Kota Bima

Selasa, 7 Januari 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bima, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Dinas Sosial Kota Bima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima, Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, dan UPTD Balai Latihan Kerja Kota Bima dengan Kejaksaan Negeri Bima. Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh pimpinan para pihak.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan negeri Kota Bima, Dr. Ahmad hajar Zunaidi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memberikan keterampilan pada para mantan narapidana agar dapat mencari rezeki di jalan yang benar. Karena diketahui, banyak dari mereka memilih untuk melakukan tindak pidana karena tuntutan ekonomi, yang disebabkan oleh tidak adanya kemampuan baik itu hard skill maupun soft skill.

Setelah adanya kerjasama ini diharapkan para mantan terpidana tidak kembali melakukan tindak kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Karena telah dibekali keterampilan untuk membuka usaha baru yang akan menopang kebutuhan hidupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *